Sabtu, 15 Desember 2012

efek saamping penggunaan kawat gigi


Efek Samping Pengguna Kawat Gigi

Efek Samping Pengguna Kawat Gigi bagi kalian yang sudah memasang kawat gigi kalian harus tahu jelas jelas di bawah ini karena memang efek samping pengguna kawat gigi benar benar mengganggu kesehatan kita,nah apa bila anda sudah mengetahui atau sudah tahu Efek Samping Pengguna Kawat Gigi yang sebenarnya jangan lupa memberitahu teman temannya atau keluarganya yang mau pasang kawat gigi mungkin mereka belum tahu efek sampingnya namun dalam prakteknya pemasangan kawat gigi atau behel ini sangat berbahaya jika bukan dilakukan oleh dokter spesialisnya melainkan tukang gigi.
Efek Samping Pengguna Kawat Gigi.

1. Penyakit Menular Seksual
Kawat yang dipasang pada gigi sering berbenturan dan dapat menyebabkan luka kecil pada bibir dan bagian dalam pipi anda, Nah, saat Anda terlibat dalam aktivitas seksual seperti seks oral atau bahkan berciuman, luka kecil di dalam mulut Anda akan menyediakan jalan masuk untuk penyakit, termasuk hepatitis dan HIV, memasuki aliran darah Anda.

2. Alergi
Kawat gigi logam mengandung berbagai logam, termasuk nikel, tembaga dan kromium. Sekitar 30 persen pasien ortodontik dari semua pasien ortodontik lainnya memiliki alergi terhadap logam ini yang dapat menyebabkan rasa sakit dan telinga tersumbat.

Selain itu, pasien yang tidak memiliki alergi sebelum mereka memakai kawat gigi berpotensi terkena alergi setelah mereka memakainya. Untungnya, alergi terhadap nikel, tembaga dan kadmium umumnya ringan dan mudah diobati dengan mengubah jenis logam yang digunakan dalam kawat gigi.

3. Karang Gigi
Karena area di bawah dan di sekitar kurung logam dan kawat yang sulit untuk dibersihkan, sisa-sisa makanan bisa terjebak di daerah-daerah yang sulit dijangkau sikat gigi, yang mengarah ke penumpukan plek.

Hal ini mengakibatkan orang dengan kawat gigi logam dapat berisiko tinggi mengalami kerusakan gigi dan penyakit gusi. Untuk menghindari masalah ini, Anda harus menggunakan sikat khusus untuk membersihkan gigi Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar